WHAT'S NEW?
Loading...

Kebijakan dan Pemikiran Ekonomi pada Masa Khalifah Abbasiyah

Gambar : tebuireng.online


Setelah terbunuhnya Marwan Ibn Muhammad sebagai khalifah terakhir Dinasti Umayyah di Busir tahun 132 H/750 M, sekaligus menjadi awal berdirinya Dinasti Abbasiyyah, khalifah pertama yakni Abu Abbas As-Saffah menerapkan sebuah kebijakan politik yang sangat berpengaruh besar terhadap tatanan ekonomi Dinasti Abbasiyah. Kebijakan tersebut yakni mereformasi system pemerintahan Dinasti Umayyah agar sesuai dengan syari’at Islam. Karena menurutnya, system yang diberlakukan pada masa Dinasti Umayyah dianggap korup, otoriter, sekuler, serta jauh dari nilai-nilai ajaran Islam.

Kemudian Khalifah selenajutnya yakni Abu Ja’far al-Mansur melakukan kebijakan politik dengan memindahkan Ibu Kota Negara dari al-Hasyimiyah, dekat Kufah, Ke Baghdad sebagai Ibu Kota baru agar kestabilan negara terjaga. Ia mulai melakukan konsolidasi dan berbagai penertiban dipemerintahannya dengan mencontoh konsep kekuasaan dan administrasi Negara Persia.

Pada bidang ekonomi Baitul Maal pembendaharannya kosong dikarenakan terkuras habis oleh khalifah sebelumnya yang digunakan untuk penumpasan musuh-musuh khalifah. Akibatnya ekonomi tidak stabil terutama soal harga-harga. Untuk mengendalikannya, Khalifah al- Mansur memerintahkan kepada bawahannya untuk melaporkan setiap gejolak ekonomi dan memerintahkan agar menurunkan harga jika terjadi kenaikan harga yang luar biasa. Selain itu, beliau melakukan pelembagaan al-hisbah  secara lebih modern dan menunjuk Yahya Ibn Abdullah sebagai muhtasib pada tahun 507 H.

Dalam benak pemikirannya, bidang ekonomi dalam suatu negara sangatlah penting untuk diperhatikan. Al hasil, beliau sangat menghemat daripada pengeluaran Baitul Maal, dimana uang yang masuk harus lebih banyak ketimbang pengeluaran negara. Beliau wafat dalam suatu perjalanan haji kelima karena sakit didalam rombongan dan keluarga pembesarAbbasiyah. Beliau tutup usia pada umur 65tahun dan memerintah sebagai Khalifah selama 21 tahun.

Pemerintahan selanjutnya dipegang oleh putranya yakni Al-Mahdi. Dalam masanya, ada berbagai kebijakan yang nantinya cikal bakal kejayaan Islam termasuk dalam aspek ekonomi. Adapun beberapa kebijakannya antara lain:

1.        Membebaskan semua tahanan kecuali tahanan yang berat

2.        Menambah bangunan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dengan beberapa bangunan besar dan megah. Kemudian membangun pos yang menghubungkan Baghdad dengan wilayah Islam lainnya.

3.        Membuat posko pengaduan dan penganiayaan

4.        Menjadikan kota Bashrah sebagai Pelabuhan transit antara Timur dan Barat

5.        Membuat kolam-kolam air bagi para kafilah dagang beserta hewan bawaannya.

Pada masa ini perekonomian membaik , pertanian ditingkatkan, indrusti baja besi dikembangkan, ditambah lagi dengan perdagangan antara Timur dan Barat menambah pemasukan bagi Dinasti Abbasiyah.

Kemudian Khalifah selanjutnya dipimpin oleh Al-Hadi (169-170 H). namun kekuasaannya tidak berlangsung lama, hanya 1 tahun. Selanjutnya digantikan oleh Harun al-Rasyid (170 – 193 H). Pada zaman Harun al-Rasyid adalah puncak kejayaan Islam. Dimana ilmu pengetahuan berkembang luas, kekayaan melimpah, dan stabilitas pemerintahan terkendali. Ada beberapa kebijakan yang dilakukan oleh Khalifah Harun al-Rasyid dalam menata pemerintahannya, sehingga kebijakan tersebut menjadi barometer kejayaan Islam, antara lain:

1.    Kekayaan Negara digunakan untuk keperluan social. Contohnya seperti pendirian Rumah Sakit, Pendidikan dokter ditingkatkan, farmasi dibangun, penerjemahan dan riset-riset observasi vatorium. Semuanya diberikan secara gratis.

2.    Menjalin keamanan dan kesejahteraan rakyat dengan cara menghadapi berbagai pemberontakan, tidak menyia-nyiakan rakyat yang berbuat baik, tidak melambatkan upah, dan selalu ramah terhadap rakyatnya.

3.    Menjalin hubungan akrab dengan para ‘ulama, ahli hukum, hakim, qari, penulis, bahkan seniman. Tidak hanya itu, terkadang sering diundang keistana untuk berdiskusi terhadap berbagai permasalahan yang ada.

4.    Menunjuk orang-orang kredibel dalam bidang ekonomi, seperti masalah pajak diberikan kepada Abu Yusuf dan diperintahkan untuk Menyusun sebuah buku tentang pedoman keuangan negara secara syari’ah.

5.    Membangun Baitul Maal guna mengurus keuangan negara dengan menunjuk seorang wazir yang menjadi kepala dibeberapa Diwan.



Semoga bermanfaat :)


DAFTAR PUSTAKA

Zamzam F,. Aravik, Havis. "Perekonomian Islam; Sejarah dan Pemikirannya". Jakarta: Pranada Media Group. 2019


0 comments:

Post a Comment