![]() |
| Gambar : tebuireng.online |
Setelah terbunuhnya Marwan Ibn Muhammad sebagai
khalifah terakhir Dinasti Umayyah di Busir tahun 132 H/750 M, sekaligus menjadi
awal berdirinya Dinasti Abbasiyyah, khalifah pertama yakni Abu Abbas As-Saffah
menerapkan sebuah kebijakan politik yang sangat berpengaruh besar terhadap tatanan
ekonomi Dinasti Abbasiyah. Kebijakan tersebut yakni mereformasi system pemerintahan
Dinasti Umayyah agar sesuai dengan syari’at Islam. Karena menurutnya, system yang
diberlakukan pada masa Dinasti Umayyah dianggap korup, otoriter, sekuler, serta
jauh dari nilai-nilai ajaran Islam.
Kemudian Khalifah selenajutnya yakni Abu Ja’far al-Mansur melakukan kebijakan politik dengan memindahkan Ibu Kota Negara dari al-Hasyimiyah, dekat Kufah, Ke Baghdad sebagai Ibu Kota baru agar kestabilan negara terjaga. Ia mulai melakukan konsolidasi dan berbagai penertiban dipemerintahannya dengan mencontoh konsep kekuasaan dan administrasi Negara Persia.
Pada bidang ekonomi Baitul Maal pembendaharannya
kosong dikarenakan terkuras habis oleh khalifah sebelumnya yang digunakan untuk
penumpasan musuh-musuh khalifah. Akibatnya ekonomi tidak stabil terutama soal
harga-harga. Untuk mengendalikannya, Khalifah al- Mansur memerintahkan kepada
bawahannya untuk melaporkan setiap gejolak ekonomi dan memerintahkan agar
menurunkan harga jika terjadi kenaikan harga yang luar biasa. Selain itu,
beliau melakukan pelembagaan al-hisbah secara lebih modern dan menunjuk Yahya Ibn
Abdullah sebagai muhtasib pada tahun 507 H.
Dalam benak pemikirannya, bidang ekonomi dalam suatu
negara sangatlah penting untuk diperhatikan. Al hasil, beliau sangat menghemat
daripada pengeluaran Baitul Maal, dimana uang yang masuk harus lebih
banyak ketimbang pengeluaran negara. Beliau wafat dalam suatu perjalanan haji
kelima karena sakit didalam rombongan dan keluarga pembesarAbbasiyah. Beliau tutup
usia pada umur 65tahun dan memerintah sebagai Khalifah selama 21 tahun.
Pemerintahan selanjutnya dipegang oleh putranya yakni
Al-Mahdi. Dalam masanya, ada berbagai kebijakan yang nantinya cikal bakal
kejayaan Islam termasuk dalam aspek ekonomi. Adapun beberapa kebijakannya antara
lain:
1.
Membebaskan semua tahanan
kecuali tahanan yang berat
2.
Menambah bangunan
Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dengan beberapa bangunan besar dan megah. Kemudian
membangun pos yang menghubungkan Baghdad dengan wilayah Islam lainnya.
3.
Membuat posko pengaduan
dan penganiayaan
4.
Menjadikan kota Bashrah
sebagai Pelabuhan transit antara Timur dan Barat
5.
Membuat kolam-kolam air
bagi para kafilah dagang beserta hewan bawaannya.
Pada masa ini perekonomian membaik , pertanian ditingkatkan,
indrusti baja besi dikembangkan, ditambah lagi dengan perdagangan antara Timur
dan Barat menambah pemasukan bagi Dinasti Abbasiyah.
Kemudian Khalifah selanjutnya dipimpin oleh Al-Hadi
(169-170 H). namun kekuasaannya tidak berlangsung lama, hanya 1 tahun. Selanjutnya
digantikan oleh Harun al-Rasyid (170 – 193 H). Pada zaman Harun al-Rasyid adalah
puncak kejayaan Islam. Dimana ilmu pengetahuan berkembang luas, kekayaan
melimpah, dan stabilitas pemerintahan terkendali. Ada beberapa kebijakan yang
dilakukan oleh Khalifah Harun al-Rasyid dalam menata pemerintahannya, sehingga
kebijakan tersebut menjadi barometer kejayaan Islam, antara lain:
1. Kekayaan
Negara digunakan untuk keperluan social. Contohnya seperti pendirian Rumah
Sakit, Pendidikan dokter ditingkatkan, farmasi dibangun, penerjemahan dan
riset-riset observasi vatorium. Semuanya diberikan secara gratis.
2. Menjalin
keamanan dan kesejahteraan rakyat dengan cara menghadapi berbagai pemberontakan,
tidak menyia-nyiakan rakyat yang berbuat baik, tidak melambatkan upah, dan
selalu ramah terhadap rakyatnya.
3. Menjalin
hubungan akrab dengan para ‘ulama, ahli hukum, hakim, qari, penulis, bahkan
seniman. Tidak hanya itu, terkadang sering diundang keistana untuk berdiskusi
terhadap berbagai permasalahan yang ada.
4. Menunjuk
orang-orang kredibel dalam bidang ekonomi, seperti masalah pajak diberikan
kepada Abu Yusuf dan diperintahkan untuk Menyusun sebuah buku tentang pedoman
keuangan negara secara syari’ah.
5. Membangun
Baitul Maal guna mengurus keuangan negara dengan menunjuk seorang wazir
yang menjadi kepala dibeberapa Diwan.
Semoga bermanfaat :)
DAFTAR PUSTAKA
Zamzam F,. Aravik, Havis. "Perekonomian Islam; Sejarah dan Pemikirannya". Jakarta: Pranada Media Group. 2019

0 comments:
Post a Comment